Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkenalkan terobosan baru di bidang layanan digital dengan membagikan akun Samarinda AI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berbeda dengan platform AI populer seperti ChatGPT atau Gemini, Samarinda AI dibangun khusus menggunakan data resmi dari seluruh OPD Pemkot Samarinda. Dengan pendekatan ini, jawaban yang dihasilkan AI bukan hanya cepat, tetapi juga berbasis sumber valid dan terverifikasi.
AI dengan Basis Data Pemerintahan
Dalam acara pelatihan bertajuk “Pemanfaatan Samarinda AI untuk Meningkatkan Layanan Pemerintahan Kota Samarinda”, Diskominfo menekankan bahwa penggunaan AI tidak boleh lepas dari akurasi data.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government, Rahadi Rizal, SE, menjelaskan:
“Fungsi Samarinda AI memang mirip dengan kecerdasan buatan lain. Tetapi yang membedakan adalah, sistem ini mengolah jawaban dari data-data resmi milik OPD, sehingga bisa meminimalisir hasil dari sumber yang tidak valid.”
Dengan demikian, pegawai pemerintah dapat memanfaatkan AI ini untuk mengakses data internal secara cepat, mulai dari informasi layanan publik hingga administrasi pemerintahan, tanpa khawatir terhadap keakuratan sumber.
Dorong Layanan Publik Lebih Efisien
Selain materi tentang etika penggunaan AI, peserta pelatihan juga langsung mempraktikkan penggunaan Samarinda AI untuk berbagai skenario kerja. Diskominfo berharap, ke depan seluruh OPD dapat mengintegrasikan sistem ini dalam tugas harian agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Tak hanya itu, Diskominfo juga mengungkap tengah mengembangkan AI eksekutif yang akan fokus pada pengelolaan data skala besar untuk mendukung pengambilan keputusan strategis di tingkat kota.
Dengan peluncuran Samarinda AI, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya membangun pemerintahan digital yang berbasis data resmi, akurat, dan terintegrasi antar-OPD. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital untuk meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus kualitas layanan publik bagi masyarakat.